Air yang boleh dipakai untuk bersuci ada 7 macam yaitu :
Tentang air hujan dasarnya dari firman Allah :
Artinya :
"(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki(mu)". (Al Anfal : 11 )
Tentang air laut, Sabda Nabi saw. yang artinnya :
“Ia (Laut itu) suci airnya dan halal bangkainya.” (Disahihkan oleh ibnu hibban, Ibnu sakan, At turmudzi dan Al- Bukhari)
Tentang air Sungai, air sumber, air es, dan air embun berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Ia berkata yang artinya :
"Rasulallah saw. ketika bertakbir dalam shalat diam sebentar sebelum membaca (fatihah) , Saya bertanya : wahai Rasulallah, apa yang tuan baca ? Nabi bersabda : Saya membaca : Ya Allah jauhkan dariku dari kesalahan sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat; Ya Allah bersihkan dariku dari kesalahan sebagaimana dibersihkannya kain yang putih dari kotoran; Ya Allah, bersihkan dariku dari kesalahanku dengan air es dan embun ." (HR. Bukhari dan Muslim).
Tentang air sumur, Berdasarkan hadits yang di riwayatkan oleh Sahl yang artinya
" Mereka (para sahabat) bertanya : "Ya Rasulallah, Tuan berwudlu dengan air sumur yang budlaah, padahal orang banyak, orang yang haid dan orang yang junub datang kesana ; Nabi bersabda : air itu suci, sesuatu tidaklah menajiskannya ".
( Dihasankan oleh At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ahmad dan lainnya)
No comments:
Post a Comment